| Hari ini | : | 505 | 
| Kemarin | : | 1.138 | 
| Total Pengunjung | : | 324.898 | 
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform | 
| IP Address | : | 216.73.216.214 | 
| Browser | : | Mozilla 5.0 | 
 
         
            Kec. Negeri Agung
settingsInfo Sistem
Tema DeNatra v111.2
216.73.216.214
Mozilla 5.0
Kepala Kampung
Tidak Ada di KantorSekretaris Kampung
Tidak Ada di KantorKaur Perencanaan
Tidak Ada di KantorKaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di KantorKasi Pemerintahan
Tidak Ada di KantorKasi Kesejahteraan
Tidak Ada di KantorKasi Pelayanan
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 1
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 2
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 3
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 4
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 5
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 6
Tidak Ada di KantorOperator Kampung
Tidak Ada di Kantorsettings Pengaturan Layar
Pengunjung Hari Ini
router OpenSID 2510.0.1-premium
                            lock Login Aplikasi
                            Halaman Administrator
                        
                            fingerprint Rekam Kehadiran
                            
                                IP Address : 216.73.216.214
                            
                        
                            print Layanan Mandiri
                            Permohonan Surat, Cetak KK, dll
                        
                            room Lokasi Kantor
                            
                                Kampung Tanjung Rejo
                            
                        
17 Juli 2020 127 Kali
 
				
								
				
				Tanjung Rejo - Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2021. dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Ayat 1 dan Pasal 76 Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung. Pemerintah Kampung Tanjung Rejo menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBK Semester Pertama Tahun Anggaran 2020 sebagai Berikut :
| LAPORAN REALISASI PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESAPEMERINTAH KAMPUNG TANJUNG REJOTAHUN ANGGARAN 2020 SEMESTER 1 | 
| Uraian | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Lebih/(Kurang)(Rp) | Persentase (%) | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo
Administrator
Untuk artikel ini
 
		 
								 
								 
								