rss_feed

Kampung Tanjung Rejo

Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34764

085378596587|mail_outline kampung.tanjungrejo@gmail.com

Perayaan
Hari Pahlawan
  • I KETUT SAME, S.KM

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO RUDIANTO, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUHENDRI, S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • DONIS FARIZAL

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • I MADE SUTARME

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SOBIRIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • YENCE ANDALAS

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • RAHMAT MISMANTO, S.H.I.

    Kepala Dusun 1

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUMARTONO

    Kepala Dusun 2

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN ADI SANJAYA, S.E

    Kepala Dusun 3

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN SUKANDRE, S.Pd

    Kepala Dusun 4

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • BAJURI

    Kepala Dusun 5

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SARJONO

    Kepala Dusun 6

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AFIFULLAH, S.E

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----
Doa Sebelum Membaca Al-Quran
اَللّٰهُمَّ افْتَحْ عَلَىَّ حِكْمَتَكَ وَانْشُرْ عَلَىَّ رَحْمَتَكَ وَذَكِّرْنِىْ مَانَسِيْتُ يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ
Allahummaftah 'alayya hikmataka wansyur 'alayya rohmataka wa dzakkirnii maanasiitu yaa dzal jalaali wal ikhroomi
Terjemahan:
Ya Allah bukakanlah hikmahMu padaku, bentangkanlah rahmatMu padaku dan ingatkanlah aku terhadap apa yang aku lupa, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
Jumat, 31 Oktober 2025
fingerprint
MUSYAWARAH KAMPUNG PEMBENTUKAN POSKO PENANGANAN COVID-19

23 Februari 2021 236 Kali

Tanjung Rejo Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri INMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Deseae 2019 di Tingkat Desa atau kelurahan di Kabupaten Malang untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Deseae 2019 (Covid-19), serta Surat dari Plt. BUPATI Way Kanan Nomor : 140/90/IV.13-WK/2021  Tanggal 18 Februari 2021 Perihal Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan COVID-19 dan Pelaksanaan Posko Desa.

Pemerintah Kampung Tanjung Rejo, melaksanakan Musyawarah Kampung yang dihadiri oleh Kepaka Puskesmas Negeri Agung, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, untuk membentuk Posko PPKM Mikro Covid-19 ditingkat Kampung. Adapun posko ini dimaksudkan untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Kampung .

Sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri bahwasanya selama pelaksanaan PPKM Mikro mulai tanggal 9 sampai 22 Februari 2021 berlaku sampai dengan tingkat RT/RW, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi sebagai berikut :

  • Zona Hijau untuk wilayah RT/RW dengan 0 (nol) kasus
  • Zona Kuning untuk wilatah RT/RW dengan 1 sampai 5 kasus
  • Zona Oranye untuk wilayah RT/RW dengan 6 sampai 10 kasus
  • Zona Merah untuk wilayah RT/RW dengan lebih dari 10 kasus

Iman Sofandi (Kepala Kampung) menyampaikan bahwa Kampung Tanjung Rejo Selalu siyap menjaga kampung tanjung rejo, untuk penanganan Covid-19, Pemerintah kampung melakukan refocusing Anggaran yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. dan kepala kampung tanjung rejo menghimbau kepada peserta musyawarah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 m (Memakai Maskes, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan)

Aipda Antonius S selaku Babinkamtibmas Kampung Tanjung Rejo menyampaikan bahwa PPKM Mikro ini harus dilaksanakan dengan disiplin tinggi dan didukung oleh seluruh unsur masyarakat, mengingat selama ini masyarakat banyak yang terlanjur melupakan / mengabaikan dan lengah dikarenakan situasi pandemi yang sudah berlangsung sekian lama.

Bagi masyarakat Kampung Tanjung Rejo yang menghendaki mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan di himbau berkordinasi dahulu dengan tim Posko PPKM Mikro Covid-19 yang berada di Kampung Tanjung Rejo.

#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat