| Hari ini | : | 61 |
| Kemarin | : | 593 |
| Total Pengunjung | : | 368.806 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.183 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kec. Negeri Agung
settingsInfo Sistem
Tema DeNatra v111.2
216.73.216.183
Mozilla 5.0
Kepala Kampung
Tidak Ada di KantorSekretaris Kampung
Tidak Ada di KantorKaur Perencanaan
Tidak Ada di KantorKaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di KantorKasi Pemerintahan
Tidak Ada di KantorKasi Kesejahteraan
Tidak Ada di KantorKasi Pelayanan
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 1
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 2
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 3
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 4
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 5
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 6
Tidak Ada di KantorOperator Kampung
Tidak Ada di Kantorsettings Pengaturan Layar
Pengunjung Hari Ini
router OpenSID 2510.0.1-premium
lock Login Aplikasi
Halaman Administrator
fingerprint Rekam Kehadiran
IP Address : 216.73.216.183
print Layanan Mandiri
Permohonan Surat, Cetak KK, dll
room Lokasi Kantor
Kampung Tanjung Rejo
18 Agustus 2021 183 Kali
Tanjung Rejo- Pemerintahan Kampung Tanjung Rejo telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan Juli-Agustus kepada 48 Penerima Manfaat BLT-DD. Bantuan yang diserahkan, disaksikan dan dipantau langsu Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa dan Penerima manfaat BLT-DD.
Pembagian BLT-dd ini disalurkan secara terpusat dan Sebagian disalurkan langsung ke rumah masing-masing/door to door) memperhatikan masa/status Level PPKM sesuai ketentuan Pemerintah.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 600.000 Untuk Bulan Juli dan Agustus.(17-08-2021)
Adapun kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa/kampung Penetapan validasi penerima BLT-DD.
Adapun syarat yang sudah ditentukan sebelumnya harus memenuhi kriteria: kehilangan mata pencarian,tidak menerima Bantuan Lainnya atau tidak terdata dan keluarga/penerima mengalami rentan Penyakit Kronis/menahun.
Dan dalam kesempatan ini Kepala Kampung Tanjung Rejo IMAN SOFANDI kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa penerima BLT-DD yang sudah menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan, bilamana penerima BLT DD menerima Bantuan lainnya lagi maka warga penerima manfaat BLT DD harus mengembalikan kembali Dana yang Diterima selama ini sesuai syarat dan Ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyaluran BLT-DD ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah guna mencegah rantai penyebaran Virus Covid-19.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagewaykanan
#smartvillagetanjungrejo
Untuk artikel ini