rss_feed

Kampung Tanjung Rejo

Jl. Raya Provinsi No.100, RT.001, RW.001, Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung , Kode Pos 34764

085378596587|mail_outline kampung.tanjungrejo@gmail.com

Perayaan
Hari Pahlawan
  • I KETUT SAME, S.KM

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO RUDIANTO, S.Pd

    Sekretaris Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUHENDRI, S.Pd

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • DONIS FARIZAL

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • I MADE SUTARME

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SOBIRIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • YENCE ANDALAS

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • RAHMAT MISMANTO, S.H.I.

    Kepala Dusun 1

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUMARTONO

    Kepala Dusun 2

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN ADI SANJAYA, S.E

    Kepala Dusun 3

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WAYAN SUKANDRE, S.Pd

    Kepala Dusun 4

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • BAJURI

    Kepala Dusun 5

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SARJONO

    Kepala Dusun 6

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AFIFULLAH, S.E

    Operator Kampung

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Pemerintah Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ----- Selalu Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan -----
Doa Ketika Bercermin
اَلْحَمْدُ ِللهِ كَمَا حَسَّنْتَ خَلْقِىْ فَحَسِّـنْ خُلُقِىْ
Alhamdulillaahi kamaa hassanta kholqii fahassin khuluqii
Terjemahan:
Segala puji bagi Allah, baguskanlah budi pekertiku sebagaimana Engkau telah membaguskan rupa wajahku
Jumat, 31 Oktober 2025
fingerprint
5. KEARIFAN LOKAL

17 Oktober 2023 419 Kali

5.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1. Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel) 
2. Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat 
       
5.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1. SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi
2. Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan 
3. Bukti diupload diwebsite dan media sosial
4. Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi

 

KOMPONEN DESA ANTI KORUPSI :

1. PENGUATAN TATA LAKSANA
2. PENGUATAN DAN PENGAWASAN
3. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
4. PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
5. KEARIFAN LOKAL

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat