| Hari ini | : | 272 |
| Kemarin | : | 194 |
| Total Pengunjung | : | 322.375 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.0 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kec. Negeri Agung
settingsInfo Sistem
Tema DeNatra v111.2
216.73.216.0
Mozilla 5.0
Kepala Kampung
Tidak Ada di KantorSekretaris Kampung
Tidak Ada di KantorKaur Perencanaan
Tidak Ada di KantorKaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di KantorKasi Pemerintahan
Tidak Ada di KantorKasi Kesejahteraan
Tidak Ada di KantorKasi Pelayanan
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 1
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 2
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 3
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 4
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 5
Tidak Ada di KantorKepala Dusun 6
Tidak Ada di KantorOperator Kampung
Tidak Ada di Kantorsettings Pengaturan Layar
Pengunjung Hari Ini
router OpenSID 2510.0.1-premium
lock Login Aplikasi
Halaman Administrator
fingerprint Rekam Kehadiran
IP Address : 216.73.216.0
print Layanan Mandiri
Permohonan Surat, Cetak KK, dll
room Lokasi Kantor
Kampung Tanjung Rejo
21 Oktober 2024 129 Kali
Senin, 21 Oktober 2024
Pemerintah Kampung Tanjung Rejo bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Tanjung Rejo dan didampingi oleh Bapak Camat Negeri Agung,kembali menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Oktober,Nopember dan Desember 2024.
Kepala Kampung I Ketut Same,S.KM dalam sambutannya menyampaikan agar dana BLT yang di terima dapat di manfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari.dan agar selalu mendukung program-program pemerintahan kampung.
dalam sambutannya Camat Negeri Agung Hepi Hariyanto,S.E juga memberi apresiasi kepada kepala kampung yang memberikan BLT-DD kepada masyarakat lansung 3 bulan.
BLT-DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari dana desa kepada keluarga penerima manfaat dan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penerima manfaat BLT-DD Kampung Tanjung Rejo sebanyak 40 Kepala Keluarga Penerima manfaat.
BLT-DD ini diputuskan melalui musyawarah Kampung sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.
Tanjung Rejo
Untuk artikel ini