Status COVID-19 di Kampung
Artikel Terkini
-
Tanjung Rejo - Camat Negeri Agung, HEPI HARYANTO, S.E telah melakukan sidak ke kantor kampung Tanjung Rejo sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di pemerintahan kampung.
Dalam kunjungan camat disambut oleh aparatur kampung dan BPK Tanjung Rejo, Camat Negeri agung memberikan pembinaan kepada aparatur pemerintah kampung "Ini sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan juga pelayanan aparat kampung kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang berurusan tidak lagi ke rumah kepala kampung, tetapi semua aktivitas ...
-
Tanjung Rejo – Masing – masing kelompok mahasiswa yang melangsungkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Lampung (UNILA) sudah tiba di masing-masing daerah yang ditempatkannya. Begitu juga dengan kelompok Kampung Tanjung Rejo, kecamatan Negeri Agung, sudah tiba pada Selas (27/12/22) siang.
Dihari kedatangannya kelompok ini langsung di sambut oleh PJ kepala Kampung (kakam) Tanjung Rejo, SUKIRMAN di Balai Kampung Tanjung Rejo. Dalam acara penyambutan tersebut turut hadir Sekretaris Kampung beserta aparatur kampung tanjung ...
-
Hari Sabtu, 24 Desember 2022 di Balai Kampung Tanjung Rejo telah dilaskanakan Temu Sapa PJ. Kepala Kampung Tanjung Rejo dengan Aparatur Kampung, BPK dan Tokoh Masyarakat. Acara ini dihari oleh Ketua BPK Tanjung Rejo beserta anggota, Aparatur Kampung, Ketua RT, dan Tokoh masyarakat/Agama Kampung Tanjung Rejo.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan ucapan selamat datang kepada PJ. Kepala Kampung oleh Ketua BPK Bapak Bisri. kemudian sambutan dari Aparatur Kampung yang diwakili oleh sekretaris kampung ...
-
Way Kanan - kegiatan hari ini yaitu Perekaman KTP yang bertempat di Balai Kampung Tanjung Rejo. Banyak warga sekitar yang mendaftar untuk perekaman e-KTP.
Syarat untuk membuat e-KTP adalah:
1. Berumur 17 tahun.
Membawa fotokopi KK.
2.Tidak perlu pengantar RT, RW, desa, atau kelurahan.
3. Datang ke Dinas Dukcapil atau Balai Desa setempat.
4. Dalam pembuatan e-KTP tidak boleh diwakilkan.
Langkah langkah perekaman e-KTP:
1. Foto
2. Tanda Tangan
3. Empat Jari Kanan
4. Empat Jari Kiri
5. Dua Ibu Jari
6. Rekam Iris Mata
7. ...